{[['
'],['
']]}
ABSTRAK
Pemahaman
yang baik mengenai profesionalisme merupakan landasan yang kuat bagi profesi
pekerja agar mampu menerapkan dan memberikan pelayanan yang profesional dalam
melakukan profesi pekerjaan. Profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran
atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987). Untuk mencapai
posisi profesionalisme yang baik seseorang harus memahami dan mengetahui
mengenai bagaimana menjadi seorang profesional yang baik dan harus juga
mengetahui mengenai kode etik yang ada.
PENDAHULUAN
Sebagai negara yang tidak bisa dilepaskan dari perkembangan
teknologi komputer, Indonesia pun tidak mau ketinggalan dalam mengembangkan
etika di bidang tersebut. Mengadopsi pemikir dunia di atas, etika di bidang
komputer berkembang menjadi kurikulum wajib yang dilakukan hampir semua
perguruan tinggi di bidang komputer di Indonesia “PROFESIONALISME TEKNOLOGI INFORMASI“.
Perkembangan teknologi yang terjadi dalam kehidupan manusia, seperti revolusi
yang memberikan banyak perubahan pada cara berpikir manusia, baik dalam usaha
pemecahan masalah, perencanaan, maupun dalam pengambilan keputusan.
Perubahan yang terjadi pada cara berpikir manusia akan berpengaruh
terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma-norma
dalam kehidupannya. Orang yang biasanya berinteraksi secara fisik, melakukan
komunikasi secara langsung dengan orang lain, karena perkembangan teknologi internet
dan email maka interaksi tersebut menjadi berkurang. Teknologi sebenarnya hanya
alat yang digunakan manusia untuk menjawab tantangan hidup. Jadi, faktor
manusia dalam teknologi sangat penting. Ketika manusia membiarkan dirinya
dikuasai teknologi maka manusia yang lain akan mengalahkannya.
Tuntutan
terhadap kualitas pekerjaan semakin meningkat seiring dengan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi dan era globalisasi. Pemahaman yang baik mengenai
profesionalisme merupakan landasan yang kuat bagi profesi pekerja agar mampu
menerapkan dan memberikan pelayanan yang profesional dalam melakukan profesi
pekerjaan. Maka dari itu pemahaman yang baik akan menimbulkan hal yang positif
dalam hal profesionalisme.
Oleh karena itu, pendidikan manusiawi termasuk pelaksanaan norma
dan etika kemanusiaan tetap harus berada pada peringkat teratas, serta tidak
hanya melakukan pemujaan terhadap teknologi belaka.
PENGERTIAN PROFESIANALISME
Profesionalisme (profésionalisme)
ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan
lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh
seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion
yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk
menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku,
kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional.
(Longman, 1987).
Dalam Kamus Kata-Kata Serapan Asing
Dalam Bahasa Indonesia, karangan J.S. Badudu (2003), definisi profesionalisme
adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau
ciri orang yang profesional. Sementara kata profesional sendiri berarti:
bersifat profesi, memiliki keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan
latihan, beroleh bayaran karena keahliannya itu.
CIRI-CIRI PROFESIONALISME
Seseorang
yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk
mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didukung oleh
ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang
yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya
sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya
kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan
“piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna
dan dijadikan sebagai rujukan.
2. Meningkatkan
dan memelihara imej profesion
Profesionalisme
yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan
memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional.
Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara
percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan
dengan individu lainnya.
3. Keinginan
untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat
meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
4. Mengejar
kualiti dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme
ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya.
Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya
diri akan profesionnya.
KODE ETIK PROFESIONALISME
Kode
Etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu
kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial,
namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam
kategori norma hukum.
Kode
Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis
dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan
atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional
memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik
akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Ada
tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi :
1.
Kode etik profess imemberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang
prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik
profesi, pelaksana profesi Mampu mengetahui suatu hal yang boleh dialakukan dan
yang tidak boleh dilakukan.
2.
Kode etik profesi merupakan sarana control social bagi masyarakat atas profesi
yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu
pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu
profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana dilapangan
keja (kalangan sosial).
3.
Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi
tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat
dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan
yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau
perusahaan.
KESIMPULAN
Profesionalisme
adalah suatu keahlian yang terus menerus meningkat dalam bidang pekerjaan
ataupun keahlian lain yang dimiliki dalam bidang lain. Untuk mencapai posisi
profesionalisme yang baik seseorang harus memahami dan mengetahui mengenai
bagaimana menjadi seorang profesional yang baik dan harus juga mengetahui
mengenai kode etik yang ada.
DAFTAR PUSTAKA
https://ms.wikipedia.org/wiki/Profesionalisme
https://id.wikipedia.org/wiki/Kode_etik_profesi
http://caperbangetanjir.blogspot.co.id/2013/03/fungsi-kode-etik.html
directory.umm.ac.id/tik/etika-003.pdf
https://arisandi21.wordpress.com/2012/12/04/pengertian-profesionalisme-ciri-ciri-profesionalisme/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar